Berikut Dua Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru from portalsulut.pikiran-rakyat.com
Halo Sobat JWtimur, selamat datang di artikel saya tentang “hasil seleksi pppk guru”. Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas secara lengkap tentang hasil seleksi pppk guru yang baru saja diumumkan. Bagi Anda yang tertarik untuk mengetahui informasi lebih lanjut, mari kita simak bersama-sama artikel ini.
Penjelasan tentang PPPK Guru
Sebelum membahas tentang hasil seleksi pppk guru, saya akan menjelaskan terlebih dahulu mengenai apa itu PPPK Guru. PPPK Guru merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diberikan kepada tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). PPPK Guru ini diberikan kepada tenaga pendidik yang tidak memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Proses Seleksi PPPK Guru
Proses seleksi PPPK Guru dilakukan secara online melalui website resmi Kemendikbud. Pendaftaran dilakukan pada bulan November 2020 dan seleksi dilaksanakan pada bulan Februari 2021. Seleksi dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Seleksi Administrasi PPPK Guru
Seleksi administrasi dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan memilah calon peserta yang memenuhi syarat. Calon peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mendapatkan undangan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Seleksi Kompetensi Dasar dan Bidang PPPK Guru
Seleksi kompetensi dasar dan bidang dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Seleksi kompetensi dasar terdiri dari tes kemampuan dasar, tes wawasan kebangsaan, dan tes bahasa Inggris. Sedangkan seleksi kompetensi bidang terdiri dari tes keilmuan dan tes pedagogik. Setelah proses seleksi selesai dilaksanakan, hasil seleksi pppk guru kemudian diumumkan pada tanggal 2 April 2021. Bagi calon peserta yang lolos seleksi, mereka akan mendapatkan surat keputusan (SK) dan dapat segera melaksanakan tugas sebagai PPPK Guru. Namun, bagi calon peserta yang tidak lolos seleksi, jangan berkecil hati. Anda masih dapat mengikuti seleksi PPPK Guru pada periode berikutnya atau mencari kesempatan lain untuk mengembangkan karir Anda di bidang pendidikan. People also ask, apakah PPPK Guru memiliki hak yang sama dengan PNS? Jawabannya adalah ya, PPPK Guru memiliki hak yang sama dengan PNS dalam hal gaji, tunjangan, dan jaminan sosial. Namun, sebagai PPPK Guru, Anda tidak memiliki hak untuk naik pangkat atau pindah jabatan secara otomatis seperti PNS.